Bisnis.com, JAKARTA – Nama Yusril Ihza Mahendra mencuat sebagai calon menteri di Kabinet Prabowo-Gibran usai dirinya menjadi salah satu tokoh yang dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).
Dalam keterangannya kepada awak media, Yusril mengaku diminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo-Gibran. Lantas, siapa sosok Yusril Ihza Mahendra?
Untuk diketahui, Yusril telah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan. Sebelumnya dia sempat mengisi sejumlah posisi menteri di berbagai era pemerintahan.
Yusril Ihza Mahendra merupakan tokoh lama di partai politik. Dirinya bahkan sempat menjabat sebagai posisi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama 26 tahun sejak awal era reformasi di tahun 1998 – 2024.
Namanya beberapa kali muncul dalam jajaran kabinet Presiden RI. Di mana, Yusril sempat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Di samping itu, dirinya juga menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga
Profil Yusril Ihza Mahendra
Yusril sendiri merupakan putra kelahiran Belitung Timur pada 5 Februari 1956. Dirinya pertama kali memperoleh gelar sarjana dari Universitas Indonesia jurusan ilmu filsafat pada 1983.
Kemudian, Yusril melanjutkan studi pascasarjana di kampus yang sama di bidang hukum dan ilmu islam pada 1983. Selain itu, Yusril juga melanjutkan Pendidikan pascasarjana humaniora dan ilmu sosial di Universitas Punjab Pakistan.
Tak berhenti sampai di situ, Yusril juga melanjutkan program pascasarjana di Universitas Sains Malaysia hingga menyandang gelar Master of Science (M.Sc.) beserta gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) dalam bidang ilmu politik di Institut Pendidikan Doktoral pada tahun 1993.
Usai melakukan perjalanan panjang dalam studinya, Yusril kemudian diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia yang hingga saat ini menyandang status sebagai profesor hukum.
Tak hanya sempat duduk di kursi kabinet presiden RI, Yusril juga sempat menjabat sebagai Anggota DPR/MPR hingga menjabat sebagai pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Prabowo Subianto.
Di samping itu, Yusril Ihza Mahendra adalah anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan Ketua Persekutuan (pemilik dan pendiri) dari Kantor Advokat Ihza & Ihza Law Firm.